DEFINISI PERANCANGAN RUANG DALAM/ DESAIN INTERIOR
Desain interior atau perancangan ruang dalam merupakan ilmu yang mempelajari tentang menata, merencanakan dan merancang ruang – ruang interior di sebuah bangunan agar memenuhi tatanan fisik kebutuhan dasar penghuninya dalam hal penyediaan sarana bernaung dan berlindung.
Pengertian desain interior dikemukakan oleh D.K. Ching (2002:46) sebagai berikut:
” Interior design is the planning, layout and design of the interior space
within buildings. These physical settings satisfy our basic need for
shelter and protection, they set the stage for and influence the shape of
our activities, they nurture our aspirations and express the ideas which
accompany our action, they affect our outlook, mood and personality.The
purpose of interior design , therefore, is the functional improvement,
aesthetic enrichment, and psychological enhancement of interior space.”
within buildings. These physical settings satisfy our basic need for
shelter and protection, they set the stage for and influence the shape of
our activities, they nurture our aspirations and express the ideas which
accompany our action, they affect our outlook, mood and personality.The
purpose of interior design , therefore, is the functional improvement,
aesthetic enrichment, and psychological enhancement of interior space.”
Desain interior merupakan sebuah ilmu yang tidak bisa dibatasi ruang lingkupnya, yang memiliki beberapa keterkaitan ilmu dengan ilmu lain diantaranya ilmu arsitektur, ilmu konstruksi, ilmu seni rupa, dan ilmu seni kriya/kerajinan. Perancangan ruang dalam atau desain interior pada dasarnya titik fokusnya berada pada perancangan tiga elemen pembentuk ruang, yaitu Elemen Dasar/ Lantai, elemen samping/dinding, dan elemen atas/langit-langit, ketiga elemen tersebut dirancang melalui metode-metode tertentu sehingga menghasilkan beberapa buah konsep desain interior.
Komentar
Posting Komentar